(Vladimir Horowitz)
I must admit it's been really a while since my last entry on my blog. Procrastination and laziness both surely played a role in why I only managed to finally update my blog today. Another determining factor is that I've been busy traveling quite a bit these past four months and in this case I think it's actually a good thing because it means I have more stuff to write on my blog. Anyway, I thought I would pick a thought-provoking subject as my first entry of this year.
Untuk seorang traveler seperti saya, memiliki paspor hijau Republik Indonesia lebih merupakan beban daripada blessing karena meski paspor hijau edisi terbaru di halaman pertama (bahkan sebelum sampai di halaman data pemegang paspor) sudah dituliskan: "The Government of the Republic of Indonesia requests to all whom it may concern to allow the bearer to pass freely without let or hindrance and to afford him/her such assistance and protection", kenyataannya tetap saja seseorang yang memegang paspor hijau belum apa-apa sudah dipandang oleh negara lain seolah seorang persona non grata.
Saya pernah melihat satu entry yang menarik di Internet, mengenai ranking paspor yang paling berharga, antara lain dilihat dari kemampuan paspor tersebut untuk memberikan akses mudah bagi pemegangnya masuk ke sebanyak-banyaknya negara. Saya tidak lihat paspor Indonesia di ranking tersebut tapi kalau pun ada pasti urutannya jauh di bawah. Saya tidak heran seandainya paspor Amerika Serikat berada di urutan pertama. Yah, meskipun warganya dipersulit masuk ke beberapa negara di Timur Tengah seperti Iran misalnya (lagipula siapa sih yang mau wisata ke sana???), tetap saja lebih dari 100 negara di dunia membuka pintu gerbangnya lebar-lebar bagi mereka yang 'beruntung' mengantongi paspor biru keluaran negara superpower itu. Bahkan, saya pernah baca bahwa di pasar gelap diperkirakan harga paspor AS curian bisa mencapai setidak $5000 atau lebih! Tentu paspor itu tidak dibutuhkan untuk traveling, tapi untuk masuk ke negara asal tentunya. Saya pernah mengalami kejadian tidak mengenakkan 11 tahun lalu, saat paspor saya dan beberapa teman saya yang tersimpan di dalam tas dicuri orang di lobby hotel kami di Vancouver, Kanada. Namun sampai saat ini untungnya tidak pernah terdengar kasus paspor saya dimanfaatkan orang untuk maksud-maksud yang tidak baik. Mungkin juga pencurinya kecewa begitu melihat isinya paspor dari negara pariah seperti Indonesia dan langsung dijadikan bungkus kacang goreng (sic).
Di antara negara ASEAN, pemegang paspor Singapura nampaknya yang paling 'beruntung'. Mereka, misalnya, tidak perlu visa untuk masuk ke Amerika Serikat yang terkenal akan imigrasinya yang super ketat (meski sekarang semua orang juga harus memiliki travel authorisation untuk masuk ke AS) . Paspor jiran Malaysia juga masih cukup dihargai karena warganya tidak perlu repot-repot mengurus visa untuk masuk ke negara-negara Eropa, termasuk ke Inggris yang tidak termasuk negara Schengen. Asyik bukan?
Bagaimana dengan paspor Indonesia? Bisa dikatakan, resminya hanya ada 11 negara di dunia yang menganggap paspor Indonesia cukup 'berharga' untuk tidak dikenai peraturan visa yang menyebalkan itu. Negara-negara tersebut adalah: Singapura, Malaysia, Thailand, Philipina, Brunei, Vietnam, Hongkong, Macau, Marokko, Chile dan Peru (meski saya tidak yakin yang terakhir ini karena baru-baru ini membaca artikel di majalah Femina yang mengatakan bahwa warga Indonesia cukup membayar visa on arrival untuk masuk Peru - lha, berarti kan negara tersebut tidak lagi bebas visa untuk pemegang paspor hijau?). Namun bebas visa ke 11 negara tadi juga tidak menjamin perlakuan seperti yang dimohon pemerintah Indonesia di halaman pertama paspor. Sudah jamak kita lihat warga Indonesia yang disuruh 'minggir' saat akan masuk ke Singapura (biasanya kalau datang naik ferry dari Batam), bahkan saat saya di Macau saya pun disuruh berdiri menunggu di depan kantor imigrasi selama sekitar 10 menit tanpa diberi penjelasan apa yang salah dengan paspor saya.
Satu kejadian lagi yang buat saya kembali menegaskan betapa memiliki paspor hijau Indonesia merupakan beban daripada blessing adalah saat saya berkunjung ke Korea Selatan. Saat itu saya ke sana dalam rangka training, namun sengaja saya tiba pada saat akhir pekan supaya saya ada kesempatan untuk melihat-lihat Seoul dan sekitarnya. Salah satu impian saya adalah melihat Korea Utara melalu zona demiliterisasi (DMZ) di Panmunjom. Entah mengapa, ternyata tur ke Panmunjom di'monopoli' oleh USO, yaitu sayap sipil angkatan bersenjata AS yang tugasnya "to serve the religious, spiritual, social, welfare, educational, and entertainment needs" dari para anggota angkatan bersenjata AS. Dalam perkembangannya, USO juga membuka pelayanan bagi publik yang tujuannya antara lain ya to raise money untuk kegiatan inti mereka tersebut. Salah satu caranya ya dengan membuka tur tersebut.
Berhubung tur ke Panmunjom tidak setiap hari tersedia jadi semenjak dari Jakarta saya sudah mem'booking' tempat di tur di hari yang saya kehendaki via e-mail. Tidak lama saya pun dapat e-mail balasan yang mengkonfirmasi 'bookingan' saya itu. Karena tidak ingin 'bookingan' saya hangus dan diambil peserta lain, begitu sampai di Seoul maka saya prioritaskan untuk datang ke kantor USO untuk membayar keikutsertaan saya di tur tersebut.
Camp Kim di mana kantor USO berada letaknya cukup strategis di pusat kota Seoul, although not exactly in downtown area. Dengan banyaknya tentara yang berseliweran, baik berpakaian sipil maupun dinas, tidak salah lagi ini memang daerah militer. Kantor USO ternyata tidak terlalu besar, dan ternyata tidak ada pengunjung lain di sana selain saya dan teman saya Julia yang juga saya ajak ikut tur ke Panmunjom. Kami diterima seorang tentara wanita, dan setelah saya berikan konfirmasi 'bookingan' saya, diapun segera memproses pembayaran untuk kami berdua. Uang $100 dollar pun berpindah tangan, dan uang kembali sebesar $12 juga sudah kami terima saat kemudian si tentara wanita bertanya:
"I need to see your passports please."
Paspor hijau pun kami keluarkan dan serahkan kepada si tentara wanita. Sejenak saya lihat ada perubahan pada ekspresi wajahnya, dan saya pun mencoba untuk tidak berburuk sangka. Namun kemudian dia berkata:
"Sorry but you cannot join this tour."
Degg! Bagaikan disambar petir di siang bolong, reaksi pertama saya pun balik bertanya: "But why?"
Dia pun kemudian menunjukkan log booknya dia di mana di sana tercantum "List of Designated Countries" (whatever hell that means), yang mungkin artinya negara-negara yang tidak diperkenankan masuk ke area DMZ di Panmunjom. Saya sempat perhatikan bahwa selain Indonesia, negara-negara lain yang ada di dalam daftar tersebut biasanya adalah 'usual suspects' (baca: negara teroris) seperti Afghanistan, Aljazair, Iran, Irak, Lebanon, Pakistan, Saudi Arabia, Suriah, Sudan, dan Yaman; selain juga 'musuh' perang dingin AS seperti Rusia, RRC, Kuba, Vietnam, Korea Utara (of course!), Ukraina, Kazakhstan dan negara-negara pecahan Uni Sovyet lainnya. Meski kesal, dalam jujur dalam hati saya agak terhibur saat melihat nama Malaysia ada dalam daftar tersebut, hehehe.
Argumen saya bahwa kalau memang pemegang paspor Indonesia tidak diperkenankan kenapa 'bookingan' saya dikonfirmasi ternyata hanya mendapat another "I'm sorry" reaction. Akhirnya dengan berat hati uang kembalian yang sudah dipegang bertukar tangan lagi dengan lembar $100 dollar yang sudah diberikan.
Dengan langkah gontai saya pun berjalan keluar kantor USO, sambil mengubur impian saya dalam-dalam untuk dapat 'melongok' negara Korea Utara melalui DMZ di Panmunjom yang legendaris itu. Yah, gara-gara paspor hijau ...
No comments:
Post a Comment